get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaga Integritas Pilkada 2024, Polda Jateng Bagikan Buku Saku Netralitas untuk Seluruh Personel

Polri Bentuk Timsus Usut Dugaan Pidana pada Kasus Gagal Ginjal Akut

Minggu, 23 Oktober 2022 | 10:32 WIB
header img
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Polri telah membentuk Timsus untuk mengusut dugaan pidana pada kasus gagal ginajl akut. Foto: Antara

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan pihaknya telah membentuk Timsus (Tim Khusus) untuk menyelidiki dugaan tindak pidana terkait dengan munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak. Pasalnya, kasus ini telah menyerang 241 anak di 22 provinsi dan 133 di antaranya tewas tak bisa diselamatkan.  

Menurutnya, tim yang dibentuk tersebut nantinya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan BPOM.

"Tentunya Polri akan segera membentuk tim dan berkoordinasi dengan Kemkes dan BPOM," kata Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Minggu (23/10/2022).

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyebut tim tersebut akan bersinergi dengan pihak terkait guna mendalami ada atau tidaknya dugaan pidana terkait dengan munculnya kasus gagal ginjal akut.

"Untuk bersama-sama mendalami kejadian tersebut sesuai atensi pimpinan," ujar Nurul dikonfirmasi terpisah. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk ikut mengusut kasus penyakit gagal ginjal akut.

Menko PMK menelepon Kapolri untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana terkait kasus tersebut.

"Tadi malam kita sudah melakukan koordinasi dengan Pak Menkes, BPOM, bersama Menteri Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Kita sudah mendapatkan masukan dari semua pihak, dan tadi malam saya terus langsung telepon ke Pak Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut. Untuk ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidana," kata Muhadjir di Kota Bogor.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut