get app
inews
Aa Text
Read Next : Tok! MA Kabulkan Kasasi Ferdy Sambo, Hukuman Mati Dianulir Jadi Penjara Seumur Hidup

Bela Brigadir J, Bharada E Tak Yakin Bang Yos Lakukan Pelecehan Seksual kepada Putri Candrawathi

Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:46 WIB
header img
Bharada E menuju ruang sidang. Foto: MPI

JAKARTA, iNewsSemarang.id –Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E, memberikan pengakuan jujur dalam persidangan di Pengadilan Neger Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Ia akan membela Brigadir J dalam persidangan.

Di akhir persidangan, Bharada E menyampaikan sikapnya terhadap rekannya sesama ajudan Ferdy Sambo. Meski Brigadir J ditembaknya hingga meregang nyawa setelah mendapat perintah dari Sambo.

“Saya ingin menyampaikan, saya akan berkata jujur dan membela untuk terakhir kalinya. Membela abang saya, Bang Yos (Yosua)," kata Bharada E.

Dia mengaku tidak percaya dengan skenario yang selama ini dibuat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Bharada E meyakini Brigadir J tidak melakukan pelecehan kepada Putri.

"Karena untuk saya pribadi, saya tidak mempercayai bahwa Bang Yos setega itu melakukan pelecehan. Saya tidak meyakini bahwa Bang Yos melakukan pelecehan," katanya.

Sebelumnya, Bharada E sungkem kepada orang tua Brigadir J saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini. Bharada E ternyata mengucapkan permohonan maaf.

“Itu minta maaf, dia bilang minta maaf,” ujar kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. (mg arif)

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut