SEMARANG, iNewsSemarang.id – Aksi nekat dilakukan HH (47 tahun) warga Banyumanik Kota Semarang. HH harus berurusan dengan polisi setelah pikap nopol DD 8933 RN yang ditumpanginya menabrak mobil di perempatan jalan Gatot Subroto, Ungaran.
Sebelum kendaraan yang ditumpanginya menabrak mobil, HH diketahui kabur ke usai isi BBM di SPBU Srondol. Pelaku sempat dikejar oleh petugas SPBU dan pengguna jalan, namun tak terkejar.
Sampai akhirnya pikap pelaku menabrak mobil yang dikemudikan Retnandri (35 tahun) warga Pleburan, Kota Semarang. Sampai akhirnya pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polres Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan, penangkapan HH didasarkan laporan Retnandri yang mobilnya ditabrak pelaku. Kasus tabrak lari bermula ketika pelaku mengisi BBM di SPBU Srondol.
“Pelaku mengisi BBM di SPBU Srondol. Usai mengisi BBM, pelaku tidak membayar dan kabur ke arah Ungaran sehingga dikejar petugas SPBU dan pengguna jalan," kata Yovan Fatika, Kamis (27/10/2022).
Pelaku saat kabuar sempat dikejar anggota TNI tapi tak terkejar. Namun diduga karena panik, pengemudi tidak menghentikan laju kendaraannya. Ketika sampai di simpang empat Jalan Gatot Subroto Ungaran, pelaku menabrak mobil Retnandri.
"Di Jalan M Yamin, Ungaran pelaku juga menabrak pengguna jalan. Kemudian pelaku kabur masuk ke jalan tol Ungaran menuju Banyumanik.
Selanjutnya pelaku ke luar jalan tol melalui exit tol Tembalang dengan menerobos palang pintu tol.
"Setelah mendapat laporan korban tabrak lari, kami langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya petugas di lapangan berhasil mengetahui alamat rumah pelaku dan menangkapnya," kata Kapolres.
Menurut kapolres, saat menyambangi rumah pelaku, pihak keluarga menjelaskan bahwa yang bersangkutan mengalami depresi akibat selama dua tahun mengalami kesulitan ekonomi.
“Saat ini pelaku masih diamankan di Satlantas Polres Semarang untuk dimintai keterangan dengan didampingi pihak keluarga,” ucapnya. (mg arif)
Editor : Maulana Salman