JAKARTA, iNewsSemarang.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar, Jumat (28/10/2022).
Pelantikan yang dilaksanakan di Istana Negara sekitar pukul 10.30 WIB itu didahului dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu dibacakan Keppres pelantikan Johanis. Pelantikan Johanis ini berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 103p Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kemudian, Johanis membacakan sumpah pelantikan sebagai Wakil Ketua KPK.
"Saya berjanji bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga suatu janji atau pemberian," bunyi petikan sumpah yang dibacakan Johanis.
Setelah pembacaan sumpah, Johanis kemudian menandatangani berita acara di hadapan Presiden Joko Widodo.
Editor : Maulana Salman