get app
inews
Aa Text
Read Next : Minimalisir Rob dan Banjir, Pemkot Semarang Tanam 400 Bibit Tanaman di Area Sheet Pile Tambakmulyo

Penyidik Periksa Lebih 30 Saksi Kasus Pembunuhan ASN Pemkot Semarang, Termasuk Seorang Dukun

Selasa, 01 November 2022 | 10:06 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Foto: Istimewa

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Penyidik Polrestabes Semarang melakukan pemeriksaan terhadap saksi baru kasus pembunuhan Paulus Iwan Budi, ASN Pemkot Semarang. Saksi baru yang diperiksa itu lebih dari 30 orang termasuk satu orang yang berprofesi sebagai seorang dukun.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengkonfirmasi kebenaran dari informasi perkembangan pengusutan kasus pembunuhan ASN Pemkot Semarang itu.

“Saya membenarkan ada pemeriksaan itu, kenal dengan korban. Penyidik Polrestabes Semarang yang melakukan pemeriksaan,” Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Senin (31/10/2022).

Iqbal mengungkapkan pihaknya tidak mengejar pengakuan dari saksi-saksi yang diperiksa. Tetapi mengungkap secara terang-benderang kasus tersebut sesuai penyelidikan ilmiah. 

Terkait adanya dua saksi yang mencabut keterangan, Iqbal menyebut tak mempersoalkannya. “Sampai sekarang ada 30 lebih saksi yang diperiksa penyidik,” ujar Iqbal.

Seperti diberitakan, Paulus Iwan Budi Prasetyo adalah ASN Pemkot Semarang yang dilaporkan hilang pada 24 Agustus 2022 silam. Pada 8 September 2022 dia ditemukan tewas tanpa kepala dan terbakar t di kawasan Marina Semarang.

Sejumlah barang miliknya juga ditemukan di dekat TKP, seperti sepeda motor hingga name tag miliknya. Korban sedianya juga hendak diperiksa penyidik Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkot Semarang.

Pada kasus ini, pihak TNI AD melalui Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IV/Diponegoro juga melakukan penyelidikan. Terdapat saksi yang mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). Selain itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turun mendorong pihak-pihak terkait untuk bisa mengungkapnya. 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut