SEMARANG,iNewsSemarang.id- Polrestabes Semarang masih mendalami motif promosi jabatan dalam kasus pembunuhan ASN Bapenda Kota Semarang, Iwan Budi. Ini dilakukan setelah motif kasus korupsi yang diduga melatar belakangi pembunuhan, ternyata tidak ada unsur korupsi.
Selain motif promosi jabatan, juga akan diselidiki hubungan pribadi korban sebelum dinyatakan hilang, dan kemudian ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dengan tubuh hangus terbakar.
“Seiring tidak adanya motif korupsi yang diduga melatarbelakangi pembunuhan Iwan Budi ini, penyidik mengubah arah penyidikan ke dugaan motif lain, yaitu tentang perpindahan jabatan dan hubungan pribadi korban,” tutur Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan.
Menanggapi hal itu, penasihat hukum keluarga Iwan Budi, Yunantyo Adi Setyawan mengapresiasi kinerja kepolisian yang menindaklanjuti informasi sekecil apapun. Saat ini kepolisian masih bekerja menggunakan scientific investigation, karena sulitnyamendapatkan pengakuan dari pelaku.
“Kita apresiasi, meski belum terungkap, tapi polisi masih bekerja,” kata Yunantyo, saat dihubungi Rabu (2/10/2022).
Terkait dukun berinisial MK yang menjadi saksi, saat ini memang masih didalami oleh polisi.
Yunantyo menuturkan, bisa jadi ada keterkaitan, meski munculnya isu itu tidak dalam waktu yang bersamaan. Isu pertama, ketika ada kabar bahwa Iwan Budi akan dipromosikan menjadi Kabid II, itu sudah lama sebelum korban hilang. Kemudian, muncul ada dukun yang terkait dengan istri dari anggota TNI yang jadi saksi ingin dipromosikan jadi Kabid II.
“Coba dinyatakan pegawai Bapenda terkait dukun itu, kan tidak ada yang tau. ini masalah privasi ya,” ujarnya.
MK, insial dukun itu sebelumnya diperiksa setelah muncul ada percakapan pesan singkat antara dirinya dan anggota TNI dari Pomdam IV Diponegoro untuk melancarkan promosi jabatan NR, istrinya, menjadi Kabid II Bapenda Kota Semarang. Tapi kabarnya, yang terpilih Iwan Budi.
“Jadi itu masih denger-denger, belum fix bahwa Iwan Budi dipromosikan menjadi Kabid II Bapenda,” ujarnya.
Editor : Maulana Salman