get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaga Integritas Pilkada 2024, Polda Jateng Bagikan Buku Saku Netralitas untuk Seluruh Personel

Memalukan, Aipda AL Digerebek Warga di Rumah Istri Anggota TNI saat Subuh

Selasa, 08 November 2022 | 14:30 WIB
header img
Aipda AL saat menjalani upacara pemberhentian tidak dengan h1ormat (PTDH) di Polres Purworejo, Selasa (8/11/2022) pagi. Foto : tangkapan layar

SEMARANG,iNewsSemarang.id- Aipda AL, anggota Polsek Loano yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas sudah dipecat dari anggota Polri diduga karena telah selingkuh dengan istri TNI. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sudah digelar di Polres Purworejo, pada Selasa (8/11/2022).

Aipda AL sudah berupaya mengajukan banding ke Polda Jateng. Akan tetapi, Polda Jateng menolak upaya banding Bintara tersebut dan memutuskan untuk mencopot sebagai anggota Polri dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Kapolda secara tegas akan memberikan sanksi pemecatan terhadap pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota, termasuk perbuatan asusila yang dilakukan AL," kata Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Al Qudusy.

Iqbal menjelaskan awal mula pemecetan Aipda AL. Bermula Aipda AL pada bulan Februari 2022 digerebek oleh warga pada saat subuh, karena berada di rumah seorang wanita berinisial AFA.

Wanita tersebut merupakan istri anggota TNI di Desa Banyuasin Separe Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo.

Polres Purworejo yang mendapat aduan masyarakat langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan mendapati bukti bahwa AL melakukan perbuatan asusila dengan AFA. Berdasar temuan tersebut, AL langsung diproses secara pidana maupun kode etik Kepolisian.

“Proses pidananya sudah maju ke kejaksaan. Sedangkan terkait kode etik, proses banding saudara AL  terhadap sanksi PTDH-nya ditolak. Berdasarkan penolakan banding tersebut, AL secara resmi diberhentikan secara tidak hormat dari keanggotaannya di Polri," ujarnya.

Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja menegaskan, PTDH ini sebuah bentuk komitmen dari pimpinan Polri dalam hal ini Polda Jateng dalam menindak tegas pelanggaran yang dilakukan polri. Hal Ini jadi konsekuensi logis dari pelanggaran kode etik Polri.

“Ini jadi pelajaran insan Bhayangkara.  Walaupun kita bagian dari aparat hukum, namun kita tidak lepas dari jerat hukum sendiri,” ujarnya.

“Apa yang dilakukan, Aipda AL  jelas-jelas perbuatan melanggar norma agama dan hukum. Hal bertolak belakang dengan aparat hukum, ini mencoret institusi kita,” ucapnya. (mg arif)

 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut