JAKARTA, iNewsSemarang.id - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto mengungkapkan pihaknya telah selesai melaksanakan gelar perkara kasus gagal ginjal akut pada anak pada Rabu (16/11/2022).
Dari hasil gelar perkara yang selesai dilakukan, penyidik telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus gagal ginjal akut yang menewaskan lebih 100 anak di berbagai daerah di Indonesia.
Pipit menyebutkan pihaknya sesegera mungkin akan mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut setelah mendapat petunjuk dari pimpinan Polri.
"Sudah selesai gelar perkara hari kemarin, segera diumumkan (tersangkanya)," ungkap Pipit.
Pipit menambahkan, penyidikan dilakukan bertahap, mulai dari perusahaan farmasi terlebih dahulu, dan terus didalami kepada siapa saja yang bertanggungjawab hingga obat-obatan tersebut sampai ke masyarakat.
Editor : Maulana Salman