get app
inews
Aa Read Next : Transaksi dan Layanan Bakal Dihentikan, JD.ID Segera Tutup Bisnisnya

GoTo Umumkan PHK Massal 1.300 Karyawan

Jum'at, 18 November 2022 | 13:07 WIB
header img
GoTo PHK 1.300 karyawan. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan pernyataan resminya perihal pemutusan hubungan kerja (PHK). GoTo telah melakukan PHK sekira 12% dari total karyawannya atau setara dengan 1.300 orang.

“GoTo harus fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan. Hal ini termasuk mengambil keputusan sulit untuk melakukan perampingan karyawan sejumlah 1.300 orang atau sekitar 12% dari total karyawan tetap Grup GoTo,” tulis pernyataan resmi GoTo Gojek Tokopedia, Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Hal ini disampaikan GoTo saat mengundang seluruh karyawan, manajemen GoTo pada hari ini.

GoTo menyampaikan langkah-langkah strategis dalam mendorong percepatan kemandirian finansial, sehingga perusahaan dapat terus memberi dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi dan pedagang di ekosistem GoTo, melalui pertumbuhan yang sehat dan berkesinambungan.

Dijelaskan perusahaan bahwa upaya efisiensi tersebut dilakukan untuk jauh bernavigasi di tengah kondisi ekonomi global yang semakin penuh tantangan,

Namun demikian, Karyawan terdampak akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi.

Lebih dari itu, GoTo juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu).

Tidak hanya itu, GoTo juga memberikan dukungan pencarian kerja serta layanan konseling. Karyawan terdampak berhak memiliki laptop yang saat ini mereka gunakan, mengakses berbagai program pelatihan, serta dapat bergabung ke direktori alumni GoTo, di mana Perusahaan dapat memberikan rekomendasi kepada berbagai perusahaan dalam jaringan rekanan bisnis Grup GoTo. Selanjutnya, fasilitas konseling karir, keuangan, dan psikologi akan tersedia sampai akhir bulan Mei 2023.

"Keputusan ini tidak mempengaruhi layanan GoTo kepada konsumen serta komitmen Perusahaan terhadap mitra pengemudi dan pedagang," tulis keterangan GoTo.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut