get app
inews
Aa Read Next : Demak Dikepung Banjir, Sebanyak 14.430 KK Terdampak

Ruangguru PHK Massal, Karyawan: Dadakan, Saya Kena, Kacau!

Sabtu, 19 November 2022 | 10:23 WIB
header img
PHK massal yang dilakukan Ruangguru secara mendadak mengejutkan karyawan. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Ruangguru melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal kepada para karyawannya, Jum'at (18/11/2022). Terdapat ratusan pegawai Ruangguru yang terdampak dari kebijakan pemutusan hubungan kerja ini.

Salah satu pegawai Ruangguru mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Dilansir dari Okezone, sumber yang tak mau disebutkan namanya ini mengaku, keputusan PHK karyawan ini dilakukan secara mendadak sehingga sangat mengejutkan para pekerja.

"Dadakan, saya kena, kacau," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (18/11/2022).

PHK tersebut, kata sumber, berlaku mulai hari ini. Di mana perusahaan beralasan ingin melakukan efisiensi.

"Jadi per hari ini dadakan banget, bangun tidur dapat WA dari VP diajak meeting dan ternyata diinfokan berita duka," ujarnya.

Sebelumnya, dari keterangan resmi yang didapat, perusahaan tak menyebutkan berapa banyak tepatnya karyawan yang terkena PHK.

"Hari ini Ruangguru melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan sebagian pegawai Ruangguru. Terdapat ratusan pegawai Ruangguru yang terdampak dari pemutusan hubungan kerja ini," ujar Gwen Corporate Communications Team Ruangguru, Jumat (18/11/2022).

"Keputusan sulit ini diambil karena situasi pasar global yang memburuk secara drastis," tambahnya.

Pihaknya juga ingin juga menyampaikan bahwa semua yang terdampak telah mendapatkan pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan penggantian hak (jika masih ada sisa cuti), sesuai UU yang dibayarkan penuh tanpa potongan dan gaji bulan terakhir bekerja dibayarkan penuh. Kami pun juga memperpanjang asuransi bagi yang terdampak.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut