get app
inews
Aa Read Next : 6 Fakta Penggerebekan Pabrik Narkoba di Semarang, Nomor 2 Pelaku Dijanjikan Upah Rp500 Juta

Tagih Janji Polisi, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Datangi Bareskrim Polri Lagi

Senin, 21 November 2022 | 11:58 WIB
header img
Keluarga korban tragedi Kanjuruhan kembali mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan hari ini, Senin (21/11/2022). (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Rombongan Aremania, keluarga korban dan penyintas tragedi Kanjuruhan kembali mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan hari ini, Senin (21/11/2022). Pertemuan kali ini bertujuan untuk meminta kejelasan polisi terkait laporan yang dilayangkan sebelumnya.

Anggota tim hukum gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky mengatakan pada korban ingin meminta kejelasan terkait laporan yang sudah dilayangkan sejak Jumat tanggal 18 November 2022. 

"Jadi hari ini kami bersama penyintas dan keluarga korban kembali mengunjungi Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti laporan polisi yang telah kami ajukan Jumat (18/11/2022)," ujar Anjar saat dikonfirmasi, Senin (21/11/2022). 

Anjar menambahkan, selain itu, dia juga menagih janji polisi yang menyebut akan memberikan kejelasan bagi keluarga korban Kanjuruhan pada Senin (21/11/2022) pukul 09.00 WIB. 

"Untuk itu kami sekarang datang untuk menanyakan dan memastikan kejelasan bahwa laporan kami diterima. Nanti harusnya kami keluar sudah bawa surat tanda terima laporan," tuturnya. 

Lebih lanjut, Anjar menjelaskan pihaknya hari ini akan melakukan pengaduan di Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan pelanggaran disiplin serta kode etik anggota Polri dalam pengamanan laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya. Laga tersebut diketahui berujung pada tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan jiwa. 

"Kalau di Propam pengaduannya terkait pelanggaran disiplin dan kode etik terkait pengamanan," tuturnya.

Sebelumnya, keluarga korban dan penyintas tragedi Kanjuruhan didampingi tim hukum berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pasalnya dari sejumlah korban dan keluarganya masih ada upaya-upaya tekanan dari pihak terkait.

Hidayat, salah satu keluarga korban tragedi Kanjuruhan meminta LPSK menampung aspirasi yang disampaikan korban dan keluarga yang datang langsung ke Jakarta.

“Ada indikasi tekanan dan kami minta LPSK bisa beri perlindungan,” ujar Hidayat.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut