JAKARTA, iNewsSemarang.id - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E meminta maaf kepada penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan, karena tidak jujur selama pemeriksaan awal. Bharada E menyampaikan permintaan maafnya pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Bharada E mengatakan alasannya tak jujur sedari awal karena mengikuti skenario dari atasanya, Ferdy Sambo.
"Saya izin meminta maaf sama komandan senior saya, karena tidak jujur dari awal, karena saya hanya mengikuti skenario dari Pak Sambo," kata Richard Eliezer, atau Bharada E, kepada majelis hakim.
Selain Bharada E, terdakwa Ricky Rizal juga turut serta meminta maaf kepada penyidik Polres Jaksel saat persidangan, karena memberikan keterangan yang tidak sesuai selama pemeriksaan.
"Kami meminta maaf kepada rekan-rekan pemeriksa dari penyidik Polres Jaksel atas keterangan yang kami berikan, tidak sesuai atau apa adanya saat pemeriksaan di Paminal maupun di Bareskrim," jelasnya.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin menghadirkan mantan Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, Arsyad Daiva Gunawan sebagai saksi. Arsyad diketahui telah dimutasi dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Yanma Polri karena dianggap tidak profesional dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Editor : Maulana Salman