get app
inews
Aa Text
Read Next : Napi Permisan Lapas Nusakambangan Kabur, Ini Identitas dan Ciri-cirinya

5 Tahanan Kabur dari Lapas Kelas IIA Sragen, 1 Berhasil Ditangkap Sisanya Masih Diburu

Sabtu, 26 November 2022 | 16:50 WIB
header img
Ilustrasi Lapas. Foto : ist

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen kebobolan. Lima tahanan penghuni Lapas Kelas IIA Sragen tersebut diketahui kabur. Para tahanan yang kabur merupakan tanahan kasus pencurian dan narkoba.

Namun setelah dilakukan pengejaran, seorang tahanan berhasil ditangkap, yakni Agus Suparmin (23 tahun), warga Karanganyar yang merupakan tahanan penyalahgunaan narkotika. Sementara, empat tahanan lainnya yang masih diburu adalah tahanan kasus pencurian.

Identitas para tahanan yang melarikan diri, yakni Munaris (36) warga Dukuh Plosorejo RT01/RW03 Desa Jeruk Sawit, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar; Zubairi (29) warga Kampung Kliteh RT02/RW05, Kelurahan Sragen Tengah, Kecamatan/Kabupaten Sragen.

Berikutnya Slamet Agus Pudiyastanto (35) warga Dukuh Bulak RT09 Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen; Wahyu Kartiko (18) warga Dukuh Karanggaleng RT14 Desa Karungan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen.

Keempat nama di atas adalah para tahanan kasus pencurian yang dijerat Pasal 363 KUHP. Mereka masih dalam persidangan di pengadilan negeri setempat. 

Sementara, satu nama terakhir tahanan yang kabur adalah Agus Suparmin (23) warga Dukuh Singget RT02/RW11, Desa Tawangsari, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar. Dia adalah tahanan kasus penyalahgunaan narkotika sebagaimana Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. 

“Tahanan kasus narkotika yang ditangkap (dalam pelariannya), empat lainnya masih dalam pencarian tim gabungan dengan kepolisian,” kata Kepala Subbagian Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Jateng, Hazmi Syafei, Sabtu (26/11/2022).

Lima tahanan yang kabur itu, empat di antaranya kasus pencurian sementara satu orang kasus narkotika. Satu tahanan yang berhasil ditangkap adalah tahanan kasus narkotika. (mg arif)

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut