get app
inews
Aa Text
Read Next : 350 Atlet Mobile Legends Terbaik se-Jawa Tengah Adu Strategi di Kapolda Jateng Cup 2026

Komplotan Curas SPBU di Wonosobo Terungkap, Tim URC Jatanras Polda Jateng Bekuk 4 Orang

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:39 WIB
header img
im URC Jatanras Polda Jateng bersama Tim Resmob Polres Wonosobo menangkap tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di SPBU Selokromo, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo. (Foto: Istimewa)

WONOSOBO, iNewsSemarang.id - Tim URC Jatanras Polda Jateng bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di SPBU Selokromo, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka, masing-masing RAT (42), MRA (29), WW (30), dan AH (37). Sedangkan, dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam perkara tersebut masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Peristiwa curas terjadi pada Minggu (9/8) sekitar pukul 23.30 WIB, di ruang kantor SPBU Selokromo, Jalan Wonosobo–Banyumas, Desa Selokromo, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa aksi tersebut telah dipersiapkan sebelumnya. Para tersangka diduga melakukan pertemuan, menyusun pembagian peran, serta menyiapkan kendaraan dan sejumlah perlengkapan yang digunakan dalam pelaksanaan aksi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka terlebih dahulu melakukan persiapan dan pembagian peran sebelum melaksanakan aksinya. Mereka juga menyiapkan kendaraan serta sejumlah perlengkapan yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tindak pidana,” jelas Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, Sabtu (15/8).

Dalam aksinya, tiga tersangka mendatangi ruang kantor SPBU dan meminta korban menunjukkan rekaman CCTV. Saat korban lengah, salah seorang tersangka melakukan pembekapan, sedangkan tersangka lainnya mengancam korban menggunakan benda menyerupai senjata api.

Korban kemudian diikat menggunakan kabel ties dan mulutnya dilakban. Setelah korban tidak berdaya, para tersangka mengambil uang yang berada di dalam brankas dan laci ruang supervisor serta membawa DVR CCTV yang berada di ruangan tersebut.

Petugas keamanan SPBU yang terbangun setelah mendengar keributan juga diduga mendapat ancaman dan kemudian dilumpuhkan serta diikat oleh tersangka.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui para tersangka memiliki peran masing-masing. RAT diduga berperan membantu menyiapkan sarana dan tempat yang digunakan sebelum maupun setelah pelaksanaan aksi. Sementara MRA, WW dan AH diduga terlibat langsung dalam pelaksanaan tindak pidana di lokasi SPBU dengan peran masing-masing,” ungkapnya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut