get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini M3, 6 Guncang Bantul Yogyakarta

Gempa M 6,4 Guncang Garut, Pemkab Instruksikan SKPD Pantau Dampaknya di 42 Kecamatan

Minggu, 04 Desember 2022 | 11:46 WIB
header img
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Satria Budi (rompi oranye) memberikan keterangan resmi terkait dampak gempa magnitudo (M) 6,4 yang mengguncang Sabtu (3/12/2022). (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

GARUT, iNewsSemarang.id - Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 6,4 mengguncang Kabupaten Garut, Sabtu (3/12/2022) sore. Sebagai upaya mitigasi, Pemerintah Kabupaten Garut menginstruksikan segenap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memonitor dampak gempa di 42 kecamatan. 

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Perintah Bupati Garut nomor KP. 11.01/4979/TAPEM, yang berisi bahwa hasil peninjauan disampaikan ke call centre Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah di nomor 085220611117.

Pada surat perintah tersebut, lokasi penugasan terbagi kedalam 3 wilayah penugasan, yakni utara, tengah, dan selatan Kabupaten Garut. Hingga saat ini, pihak BPBD Kabupaten Garut masih melakukan assesment pasca gempa di Sabtu pukul 16.49 WIB. 

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Satria Budi menjelaskan, pendataan yang dilakukan mesti terverifikasi. Dia memastikan situasi terkini di Garut, khususnya kawasan perkotaan dalam keadaan aman. 

"Ada beberapa rumah yang terdampak di beberapa wilayah, kita akan terus melakukan assesment kepastiannya, dan apakah itu diakibatkan hujan atau diakibatkan dari gempa bumi," kata Satria Budi, Minggu (4/12/2022). 

Berdasarkan laporan sementara, dampak gempa bumi M 4,6 yang mengguncang Kabupaten Garut juga dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Cibalong, yakni Desa Maroko. Di desa tersebut, dua rumah mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang berpusat di titik koordinat 7.51 LS - 107.52 BT. 

Kedua rumah yang mengalami kerusakan di desa ini berlokasi pada dua kampung berbeda, yakni Kampung Cimeri RT02 RW03 dan Kampung Sukawangi RT01 RW05. Di Kampung Cimeri, rumah yang rusak terdata atas milik Iwan Tri Irawan, dengan kerugian berupa dinding rumah roboh dan merusak perabotan rumah tangga, atau kerugian materi sekira Rp45 juta. 

Sementara di Kampung Sukawangi, rumah yang rusak terdata atas milik Uday, dengan kerusakan ringan atau senilai Rp3 juta. Kerusakan ringan yang dialami berupa retakan-retakan pada bangunan.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut