get app
inews
Aa Text
Read Next : 350 Atlet Mobile Legends Terbaik se-Jawa Tengah Adu Strategi di Kapolda Jateng Cup 2026

Baru Seminggu Jadi Kurir Sabu, Pria di Semarang Ditangkap Polisi di Rumah Kontrakan Milik Ibunya

Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:41 WIB
header img
Barang bukti sabu yang disita petugas. (Foto: Istimewa).

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kota Semarang

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (16/7), petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial HF (35) yang diduga berperan sebagai kurir jaringan peredaran narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.

"Berbekal informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Setelah memastikan identitas dan lokasi tersangka, petugas langsung melakukan penindakan," ungkap Yos Guntur, Jumat (17/7).

Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mengamankan tersangka di rumah kontrakan milik ibunya. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumah kontrakannya yang berada di Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut