Baru Seminggu Jadi Kurir Sabu, Pria di Semarang Ditangkap Polisi di Rumah Kontrakan Milik Ibunya
SEMARANG, iNewsSemarang.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kota Semarang.
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (16/7), petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial HF (35) yang diduga berperan sebagai kurir jaringan peredaran narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.
"Berbekal informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Setelah memastikan identitas dan lokasi tersangka, petugas langsung melakukan penindakan," ungkap Yos Guntur, Jumat (17/7).
Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mengamankan tersangka di rumah kontrakan milik ibunya. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumah kontrakannya yang berada di Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.
Editor : Ahmad Antoni