Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! MA Kabulkan Kasasi Ferdy Sambo, Hukuman Mati Dianulir Jadi Penjara Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Terdakwa Ferdy Sambo Berdalih Tak Ikut Tembak Brigadir J

Kamis, 08 Desember 2022 | 10:24 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Terdakwa Ferdy Sambo Berdalih Tak Ikut Tembak Brigadir J
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Terdakwa Ferdy Sambo berdalih tidak ikut melakukan penembakan kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalih eks jenderal bintang dua itu disampaikan saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. 

Dalih tersebut bermula, ketika Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan turut serta Sambo dalam menembak Brigadir J. 

"Saya sudah jawab di awal, saya tidak ikut nembak," terang Sambo menjawab pertanyaan Wahyu, di PN Jaksel, Rabu (7/12/2022).

Merespons itu, Wahyu pun menanyakan jumlah tembakan Bharada E ke Brigadir J. Sambo menjawab setidaknya ada lima tembakan Bharada E yang diarahkan ke Brigadir J. 

Lantas, Wahyu membacakan hasil pemeriksaan autopsi awal yang menyebutkan terdapat tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar di tubuh Brigadir J. 

"Kalau saudara katakan lima (tembakan), terus yang dua siapa yang nembak?" tanya Wahyu.

"Ya, nanti hakim yang akan menyimpulkan," tandas Wahyu.

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut