get app
inews
Aa Read Next : Denny Sumargo Laporkan Verny Hasan Atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pengacara Kuat Ma'ruf Laporkan Hakim Wahyu Iman ke KY dan Bawas MA, Ada Apa?

Kamis, 08 Desember 2022 | 13:18 WIB
header img
Hakim Kasus Brigadir J, Wahyu Iman Santosa (dok. PN Jaksel)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pengacara Kuat Ma'ruf melaporkan hakim ketua kasus Brigadir J yaitu Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (7/12/2022). Laporan itu berangkat dari sejumlah pernyataan hakim Wahyu yang dinilai tendensius.

"Kaitannya dengan kode etik karena dalam beberapa persidangan pemeriksaan saksi banyak kalimat-kalimat ketua majelis yang sangat tendensius kami lihat," kata kuasa hukum Kuat, Irwan Irawan saat dihubungi, Kamis (8/12/2022).

Dia mengatakan pernyataan Wahyu tendensius saat kliennya diperiksa sebagai saksi. Saat itu, Wahyu menganggap Kuat terus berbohong. 

Tak hanya itu, pernyataan Wahyu yang menganggap keterangan Kodir rekayasa juga dinilai tendensius.

"Kesimpulan-kesimpulan seperti itu yang menurut kami tidak pada tempatnya disampaikan majelis dalam pemeriksaan saksi," terang Irwan.

Diketahui, Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia diduga melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Bharada E, Ricky Rizal, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut