JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian telah memberi teguran keras kepada Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Hal tersebut diungkap oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Suhajar Diantoro.
Teguran dari Mendagri itu merupakan buntut dari pernyataan kontroversial Adil yang menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diisi iblis dan setan saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di Pekanbaru beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, Adil juga mengancam akan angkat senjata dan gabung dengan Malaysia.
Pemanggilan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Adil tiba di Kantor Kemendagri sekitar pukul 10.30 WIB, Senin (12/12/2022).
Kedatangan Adil diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro di ruang kerjanya yang juga didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni.
Setelah bertemu dengan Sekjen Kemendagri, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian juga menemui Muhammad Adil.
Tito diketahui menegur keras atas perilaku Bupati Kepulauan Meranti tersebut.
Mendagri menegaskan, sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan.
Lebih lanjut Suhajar menuturkan, terkait harapan pembagian dana bagi hasil (DBH), Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah bakal memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun pihak terkait lainnya.
“Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik,” ujar Suhajar, Senin (12/12/2022).
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil mempertanyakan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dalam Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia pada Kamis (8/12/2022) di Pekanbaru lalu yang juga dihadiri Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Luky Alfirman.
Editor : Maulana Salman