JAKARTA, iNewsSemarang.id – Majelis hakim menghadirkan saksi ahli poligraf atau penguji kebohongan, dalam sidang pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). Saksi ahli tersebut dimintai keteranganya, seputar alat penguji kebohongan.
Saksi ahli poligraf yang didatangkan adalah Aji Febriyanto. Dalam Persidangan ia memastikan pemeriksaan poligraf memiliki keakuratan minimal 93 persen. Ahli poligraf telah memeriksa terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
"Apakah poligraf ini mempunyai ketepatannya berapa persen?" tanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Rabu (14/12/2022).
"Sesuai jurnal yang dikeluarkan Asosiasi Poligraf Amerika, untuk teknik yang kita gunakan ini memiliki keakuratan di atas 93 persen," jawab Aji.
Menurut Aji, poligraf merupakan aktivitas pemeriksaan dengan menggunakan alat poligraf untuk menentukan seseorang itu apakah teridentifikasi bohong atau jujur.
Sebelum berkas perkara dilimpahkan dalam pemeriksaan penyidikan, Aji telah memeriksa kelima orang terdakwa itu dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Hakim pun bertanya pada ahli poligraf tersebut tentang pengertian standar tingkat keakuratan pemeriksaan poligraf mencapai 93 persen, sedangkan 7 persennya bagaimana. Aji lantas menerangkan, 7 persen tersebut berada pada keahlian dari seorang pemeriksa.
"Jadi tergantung pemeriksanya, kalau memiliki kepandaian maka dia bisa lolos atau bagaimana?" tanya hakim.
"Semakin pandai seorang pemeriksa, maka nilai keakuratan pemeriksaan ini akan semakin tinggi, untuk nilai ambang bawahnya adalah 93 persen," kata Aji. (mg arif)
Editor : Maulana Salman