JAKARTA, iNewsSemarang.id - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief memastikan pihaknya tidak akan ada penghapusan subsidi biaya haji tahun 2023. Subsidi haji hanya ditinjau ulang dalam rangka penyesuaian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Dia menjelaskan, penyesuaian tersebut diperlukan seiring terus membesarnya penggunaan nilai manfaat dana operasional haji.
"Jadi bukan masalah dihilangkan. Kalau dihilangkan subsidi sama sekali, tidak usah ada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ngapain," tuturnya.
Lebih lanjut, Kemenag tengah merumuskan kebijakan keuangan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan. Pemangkasan subsidi dana haji masih dalam pembahasan tentang berapa persen subsidi yang akan dipotong.
"Saya sepakat bahwa harga harus ditinjau ulang, mau enggak mau harus ditunjang ulang. Kemarin itu sampai 40 persen jemaah, subsidinya 60 persen, kita ingin keseimbangan yang profesional," ujarnya.
Editor : Maulana Salman