get app
inews
Aa Text
Read Next : 1 Ramadhan 1446 Hijriah Diprediksi Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Kemenag

Kemenkum Jateng Hadiri Upacara Hari Amal Bhakti di Kanwil Kemenag Jawa Tengah

Jum'at, 03 Januari 2025 | 16:49 WIB
header img
Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama yang diselenggarakan di halaman Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Jumat (03/01). Foto: Dok

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin, menghadiri Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama yang diselenggarakan di halaman Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Jumat (03/01).

Upacara dimulai pukul 07.30 WIB dan berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh berbagai pejabat dan pegawai Kementerian Agama serta tamu undangan lainnya. 

Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Saiful Mujab, yang menyampaikan beberapa amanat penting dalam pidatonya.

Dalam sambutannya, Saiful Mujab menyampaikan gelora semangat memperingati Hari Amal Bhakti ini sebagai momentum untuk menguatkan dedikasi dan pengabdian dalam melayani masyarakat. 

"Kita juga harus terus menjaga toleransi antar umat beragama sebagai bagian dari memelihara keutuhan bangsa,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Agama harus menyelaraskan peran dan fungsinya sesuai dengan asta cita Presiden. 

“Kementerian Agama memiliki tanggung jawab besar untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama, karena agama adalah pilar utama dalam berbangsa dan bernegara,” tegasnya.

Upacara ini ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan panjang Kementerian Agama dalam mengabdi kepada masyarakat, sekaligus harapan untuk keberhasilan tugas-tugas di masa depan.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut