JAKARTA, iNewsSemarang.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menilai rencana pemberian subisidi bagi pemilik mobil dan motor listrik pada tahun depan sangat tidak tepat. Terlebih, Indonesia akan menghadapi krisis global pada 2023.
Dia berhitung, rencana subsidi untuk kendaraan listrik itu tidak sebanding dengan alokasi program perlindungan sosial yang diterima oleh setiap rumah tangga miskin. Dan, terkait rencana subsidi bagi pemilik kendaraan listrik tidak ada di APBN 2023.
“Kami tegaskan tidak ada alokasi APBN 2023 untuk dukungan kebijakan tersebut. Oleh sebab itu, kebijakan ini harus dikaji kembali oleh pemerintah," kata Said, Selasa (20/12/2022).
Baginya evaluasi rencana kebijakan itu perlu dilakukan. Apalagi kondisi dan situasi ekonomi global pada 2023 dinilai sangat tidak menentu. Dia merasa Indonesia perlu ketangguhan fiskal APBN.
“Apakah patut, di tengah situasi kita akan menghadapi ekonomi global yang sulit, yang efeknya tentu akan berdampak pada ekonomi domestik lantas kita memikirkan subsidi untuk rumah tangga mampu?" tutur Said.
"Apalagi masih lebih dari separuh jumlah rakyat kita yang belum memenuhi standar makanan bergizi. Dan prevalensi stunting balita kita masih tinggi, tentu hal ini keluar dari batas kepatutan," ucapnya.
Lebih lanjut, Said merasa insentif pemerintah terhadap industri kendaraan listrik telah banyak diberikan. Oleh sebab itu, rencana untuk memberikan subsidi mobil dan motor listrik dinilai perli dipertimbangkan kembali dengan matang dan seksama.
"Agar akselerasi Indonesia menuju transportasi rendah emisi, agenda mengurangi impor minyak bumi, usaha menyehatkan APBN dan kebijakan berkelanjutan mengurangi tingkat kemiskinan dapat berjalan seimbang," ucap Said.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berencana memberikan subsidi kendaraan listrik listrik sebesar Rp80 juta dan mobil berbasis hybrid sebesar Rp40 juta. Lalu subsidi pembelian motor listrik baru Rp8 juta. (mg arif)
Editor : Maulana Salman