Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! MA Kabulkan Kasasi Ferdy Sambo, Hukuman Mati Dianulir Jadi Penjara Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Tak Sesuai Cerita Ferdy Sambo, Begini Isi Rekaman CCTV Versi Arif Rachman

Kamis, 22 Desember 2022 | 18:04 WIB
  • author Martin Ronaldo
Tak Sesuai Cerita Ferdy Sambo, Begini Isi Rekaman CCTV Versi Arif Rachman
AKBP Arif Rachman menemukan ketidaksesuaian antara cerita Sambo dengan isi rekaman CCTV. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo bercerita kepada AKBP Arif Rachman jika ada tragedi pelecehan seksual dan tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J di Rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Meski sempat percaya, keyakinan Arif berubah usai dirinya menemukan ketidaksesuaian antara cerita Sambo dengan isi rekaman CCTV yang diamankan petugas. 

Perbedaan tersebut diungkapnya saat ditanyai oleh jaksa mengenai isi video yang ditonton oleh dirinya. Dia mengaku melihat Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di Rumah Duren Tiga.

Menurut Arif isi rekaman CCTV itu sangat berbeda dengan keterangan Ferdy Sambo yang mengatakan bahwa dirinya tiba dengan kondisi Brigadir J sudah dalam keadaan meninggal dunia.

"Chuck bilang kepada saya bahwa ini ada Brigadir J masih hidup dengan kaus putihnya. Lalu saya tepis dengan mengatakan bahwa kausnya sudah merah, dan saya baru ketahui, bahwa itu adalah darah di bajunya," katanya.

Saat akan melaporkan tersebut kepada Hendra Kurniawan yang menjabat Karopaminal Provos saat itu, dirinya malah diperintah ke Mabes Polri. 

"Setelah tadi datang telepon Hendra saksi masih di sana?" tanya jaksa.

"Pak Hendra suruh saya ke Mabes karena ada laporan beliau tanyakan barang-barang apa yang disita di dalam rumah," ucapnya.

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut