JAKARTA, iNews.id - Menyalakan hazard ketika mengemudikan kendaraan saat hujan lebat ternyata tidak disarankan, tindakan ini dapat membingungkan pengendara di belakangnya.
"Sering kita temui tindakan salah kaprah dalam penggunaan lampu mobil. Pertama, lampu Hazard. Lampu ini digunakan untuk kondisi darurat, memberi tahu kendaraan lain mobil berhenti," ujar pereli sekaligus Brand Ambassador Mitsubishi Indonesia, Rifat Sungkar dalam video conference, Selasa (16/12/2021).
Dia mengungkapkan penggunaan lampu hazard yang salah sering terlihat terutama saat ada iring-iringan rombongan atau ketika hujan lebat.
"Jika melihat mobil menyalakan lampu hazard saat hujan seperti target berjalan. Ini akan membingungkan kendaraan lain di belakangnya. Mereka tidak bisa mengetahui apakah mobil akan berhenti atau berbelok," kata Rifat
Dia menegaskan lampu hazard boleh dinyalakan pada saat mobil berhenti 0 km. Adapun saat terjadi pengereman mendadak lampu hazard pada sebagian mobil baru akan menyala otomatis.
"Pada mobil modern biasanya ada fitur lampu hazard akan menyala otomatis saat pengereman mendadak dan mobil berhenti. Ini berfungsi memperingatkan kendaraan lain mobil dalam kondisi darurat berhenti," ujarnya.
Tindakan salah kaprah lain pemilik kendaraan, lanjut Rifat, adalah mengganti warna lampu. Ini sangat berbahaya karena warna lampu dipasang sesuai fungsinya.
"Warna lampu utama dan lampu rem harus dipasang sesuai aturan. Jadi jangan menggunakan lampu hijau atau biru yang tidak sesuai standar rambu karena akan membingungkan pengendara lain. Selain itu, warna lampu memiliki perbedaan daya sehingga dapat merusak ampere kelistrikan," kata Rifat.
Editor : Miftahul Arief