get app
inews
Aa Read Next : Geger Balon Udara Meledak di Magelang, 6 Rumah dan 1 Mobil Rusak

Polisi Larang Sulut Petasan tapi Bolehkan Kembang Api di Perayaan Tahun Baru 2023

Selasa, 27 Desember 2022 | 11:35 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Foto: Istimewa

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Polri melarang masyarakat menyulut petasan dalam perayaan Tahun Baru 2023. Petasan dilarang karena sangat berbahaya  dan  mengancam nyawa diri sendiri serta orang lain. Selain itu juga mengganggu ketenangan lingkungan.

"Tidak diizinkan meledakkan atau membakar petasan. Hal ini diatur dalam Undang-undang Darurat Tahun 1951 serta sejumlah aturan lainnya," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Senin (26/12/2022).

Polda Jateng menyorot banyaknya korban berjatuhan akibat petasan, baik itu anak-anak maupun dewasa. "Bahkan ada rumah yang ludes gara-gara ledakan mercon, Maka itu, mercon dilarang karena dampaknya yang berbahaya," katanya.

Meski demikian, Iqbal menyebut masyarakat diperbolehkan menggunakan kembang api atau bunga api saat merayakan malam tahun baru meskipun dengan persyaratan tertentu.

"Penggunaan kembang api dalam skala besar harus ada izin. Perusahaan atau kelompok masyarakat yang ingin menyalakan kembang api saat malam tahun baru, silahkan mengurus perizinannya. Untuk informasi lengkap silakan hubungi satuan intelkam di polres terdekat," ujarnya.

Dia mengatakan, Polda Jateng dan jajaran akan all out mengamankan perayaan malam tahun baru. Polisi akan memonitor setiap kegiatan masyarakat, melakukan penjagaan dan patroli untuk menjaga kenyamanan warga pada malam tahun baru

"Sudah disiapkan pos-pos pengamanan Nataru. Namun khusus tahun baru nanti, dipastikan seluruh personel Polri Polda Jateng akan diterjunkan ke lapangan," tegasnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut