get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini M3, 3 Guncang Jember Jatim

Jatim Tempati Posisi Teratas Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Rabu, 04 Januari 2023 | 15:33 WIB
header img
Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Paling Tinggi di Jatim, Terendah DIY. (Foto: BPH Migas)

 

JAKARTA, InewsSemarang.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) atas perintah dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerja sama dengan Bareskrim Polri berhasil mengusut dan mengungkapkan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi

Dalam konferensi pers yang dilakukan oleh BPH Migas dan Polri di Jakarta, Selasa (3/1/2023) menyebutkan sampai pada akhir tahun 2022, 786 kasus berhasil disidak dan juga mengamankan sampai 1.422.263 liter BBM bersubsidi. 

BPH Migas dan Polri juga menyebutkan Jawa Timur sebagai provinsi yang paling banyak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi, disusul oleh Jambi lalu Sumatera Selatan. Sedangkan, D.I Yogyakarta tercatat sebagai provinsi yang memiliki kasus terendah penyalahgunaan BBM bersubsidi. 

Apabila dilihat dari segi waktu, September menjadi bulan yang memberikan kasus terbanyak dengan 219 kejadian penyalahgunaan BBM bersubsidi, diikuti Oktober dengan 100 kasus dan Juni 77 kasus. 

Pada bulan Juli kasus menurun hingga 37 kasus, tetapi naik menjadi 51 kasus pada bulan Agustus hingga terus melonjak naik pada bulan selanjutnya. 

Sebagai barang bukti, BBM dengan jenis Solar subsidi menjadi yang paling banyak diincar para pelaku kejahatan. Volume barang bukti hanya untuk BBM Solar Subsidi mencapai 1.025.921, hal ini sangat berbeda jauh dengan BBM berjenis Solar non Subsidi dengan jumlah kasus hanya 52.642 pada periode 2022.

Selain penyalahgunaan Solar bersubsidi, BPH Migas dan Polri juga mendapati maraknya kasus BBM Oplosan, hal itu terlihat dengan jumlah kasus mencapai 233.403 selama periode 2022.

Erika Retnowati selaku kepala BPH Miga menjelaskan berbagai faktor-faktor penyalahgunaan BBM tersebut, termasuk kurang optimal distribusi BBM Solar Subsidi dan perbedaan harga yang tinggi (disparitas) antara solar industri dengan solar subsidi.

"Banyaknya kasus yang diungkap tidak terlepas dari faktor - faktor yang mempengaruhi yaitu sistem pengendalian dan pengawasan dalam pendistribusian BBM Solar subsidi yang belum optimal, disparitas harga solar industri dan solar subsidi yang cukup besar," kata Erika dalam konferensi pers di Jakarta, yang dikutip dari siaran pers pada Selasa (3/1/2023).

Ia juga menambahkan, tingginya penyalahgunaan BBM Solar Subsidi adalah tidak adanya perbedaan spesifikasi antara solar industri dengan solar subsidi, ditambah tingginya permintaan pasar karena Solar banyak digunakan pada pelabuhan perikanan, industri dan pertambangan.

Sejatinya BPH Migas bersama Polri telah berusaha untuk menekan penyelewengan penggunaan BBM bersubsidi pada 2022, antara lain seperti sosialisasi nota kesepahaman (MoU) dan PKS untuk seluruh wilayah RI hingga penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Kepala Bareskrim Polri, komisaris Jenderal Agus Andrianto menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyimpangan dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang.

"Sekarang ini tidak ada yang bisa lepas dari media. Media sosial sudah luar biasa kekuatannya. Saya rasa kekuatan yang luar biasa kekuatan media. Oleh karena itu, kami mohon, kalau ada yang seperti itu (penyimpangan BBM) di media kan saja. Pasti akan kita tindak lanjuti," tutur Agus. (Mg/Gojali(

 

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut