Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ponpes Darul Amanah Jadi Pesantren Pertama yang Kunjungi Kompleks DPR/MPR
Advertisement . Scroll to see content

Bersama AKD, DPR Akan Kaji Substansi Perppu Cipta Kerja

Jum'at, 06 Januari 2023 | 13:35 WIB
  • author Feldy Utama
Bersama AKD, DPR Akan Kaji Substansi Perppu Cipta Kerja
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (foto: MPI/Kiswondari)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) dipastikan DPR akan dibahas bersama Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait pada pekan depan. 

Menurut Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pembahasan penting akan dinilai sebelum DPR menyetujui atau menolak penerbitan Perppu Ciptaker.

"Oleh karena itu, yang mungkin perlu nanti dilihat oleh DPR, substansi dari Perppu tersebut. Nanti kita akan bahas di masa sidang pekan depan," terang Dasco, dikutip Jumat (6/1/2023).

Ia tak mempermasalahkan aksi unjuk rasa sejumlah pihak, khususnya buruh, yang ingin menyampaikan pendapat terkait Perppu Ciptaker ini.

Dasco menilai, masukan yang diberikan masyarakat bisa menjadi pertimbangan DPR dalam mengambil keputusan nanti.

"Menyatakan pendapat dalam bentuk unjuk rasa asal sesuai mekanisme, nggak ada masalah. Kemudian mungkin juga masukan ke DPR dalam rangka substansi yang ada juga. Itu kita pikir adalah hal yang juga bisa dilaksanakan," tuturnya. (Mg/Revina).

 

Editor: Agus Riyadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut