get app
inews
Aa Text
Read Next : Dilantik Hari Ini, Berikut Daftar Anggota DPR/DPD/MPR 2024-2029 Termuda dan Tertua

Bersama AKD, DPR Akan Kaji Substansi Perppu Cipta Kerja

Jum'at, 06 Januari 2023 | 13:35 WIB
header img
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (foto: MPI/Kiswondari)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) dipastikan DPR akan dibahas bersama Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait pada pekan depan. 

Menurut Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pembahasan penting akan dinilai sebelum DPR menyetujui atau menolak penerbitan Perppu Ciptaker.

"Oleh karena itu, yang mungkin perlu nanti dilihat oleh DPR, substansi dari Perppu tersebut. Nanti kita akan bahas di masa sidang pekan depan," terang Dasco, dikutip Jumat (6/1/2023).

Ia tak mempermasalahkan aksi unjuk rasa sejumlah pihak, khususnya buruh, yang ingin menyampaikan pendapat terkait Perppu Ciptaker ini.

Dasco menilai, masukan yang diberikan masyarakat bisa menjadi pertimbangan DPR dalam mengambil keputusan nanti.

"Menyatakan pendapat dalam bentuk unjuk rasa asal sesuai mekanisme, nggak ada masalah. Kemudian mungkin juga masukan ke DPR dalam rangka substansi yang ada juga. Itu kita pikir adalah hal yang juga bisa dilaksanakan," tuturnya. (Mg/Revina).

 

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut