Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : MTQ Nasional 2026 Dibuka Malam Ini, Berikut Rekayasa Arus Lalu Lintas dan Panduan Rute Alternatif
Advertisement . Scroll to see content

Marak Pelanggaran, Polrestabes Semarang Kembali Berlakukan Tilang Manual

Rabu, 11 Januari 2023 | 08:15 WIB
  • author Antara/iNews.id
Marak Pelanggaran, Polrestabes Semarang Kembali Berlakukan Tilang Manual
Ilustrasi tilang manual akan kembali diberlakukan karena maraknya pelanggaran lalu lintas (Antara)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Akibat masih banyaknya pelanggaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang menerapkan kembali tilang manual. Pemberlakuan tilang manual adalah mulai tanggal 1 Januari 2023 yang telah disampaikan melalui media sosial.

"Dari hasil evaluasi, kesadaran terhadap tertib lalu lintas semakin memprihatinkan," ucap Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit.

Ia mengatakan bahwa pelanggaran seperti menerobos lampu merah, melawan arus hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, memalsukan serta melepas tanda nomor kendaraan bermotor, bahkan balap liar masih banyak terjadi.

Oleh karena itu, pemberlakuan tilang manual akan berjalan paralel dengan pelaksanaan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Editor: Agus Riyadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut