get app
inews
Aa Text
Read Next : Pabrik Sepeda Listrik di Kawasan Industri Terboyo Semarang Terbakar Hebat

Buntut Banjir Dinar Indah, Pemkot Semarang Evaluasi Perizinan Perumahan

Kamis, 12 Januari 2023 | 13:21 WIB
header img
Banjir bandang merendam kawasan Perum Dinar Indah Semarang, Jumat (6/1/2023) sore. (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Plt Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengungkapkan pihaknya mulai melakukan inventarisasi perumahan melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) guna mengevaluasi perizinan perumahan-perumahan. Sehingga, perumahan-perumahan yang sedang direncanakan atau mulai dibangun agar segera dicek perizinannya.

“Kemarin kami kan sudah meminta Distaru untuk menginventarisir rumah-rumah yang sedang direncanakan dan sedang mulai dibangun. Karena saya melihat saat ke Rowosari waktu banjir kemarin kan tepi-tepi jalan banyak sekali bangunan-bangunan baru,” ujar Ita panggilan akrabnya, Rabu (11/1/2023).

Ita juga berencana memanggil lurah dan camat untuk ikut membantu melakukan inventarisasi tersebut. “Untuk selanjutnya kami juga akan mengundang lurah dan camat untuk menginventarisasi. Nah dari situ akan kelihatan apakah rumah dan perumahan tersebut sudah terdaftar dan izin-izinnya lengkap atau belum,” ujarnya.

Dia mengatakan, persyaratan perijinan pembangunan perumahan memang cukup banyak. Namun hal tersebut harus ditaati oleh para pengembang agar tidak ada yang dirugikan.

“Kalau perumahan itu kan biasanya harus ada KRK dulu, lalu perijinan di DPMPTSP, kemudian IMB dan lain sebagainya. Prosesnya kan panjang sekali. Lalu kemudian di perumahan-perumahan tersebut apakah terdapat fasum-fasos, apakah itu sudah disesuaikan atau sudah diserahkan ke Pemkot,” tegas dia.

“Jadi kami akan meninjau kembali izin-izin yang ada dan melihat perumahan-perumahan baru ini berizin atau tidak,” ujarnya.

Terkait dengan Perum Dinar Indah yang baru saja diterpa banjir luapan Sungai Pengkol, Ita menegaskan bahwa warga harus segera direlokasi. Karena kondisi geografis wilayah yang dijadikan perumahan tersebut rawan terkena banjir.

“Kemudian yang kalau masalah Dinar Indah ini kan sudah jadi problem bertahun-tahun dari mulai 2019, 2021, dan 2023 ini kan yang paling besar kerugiannya. Jadi mau tidak mau, suka tidak suka warga harus pindah,” kata Ita.

“Tapi jelas upaya pemindahan ini tidak bisa cepat, karena kita harus menginventarisasi dulu, mendata kebutuhan yang ada, dan mencari dulu pengembang perumahan Dinar Indah ada di mana. Karena ini berbeda treatmennya. Lha ini kami sedang melakukan rapat koordinasi,” katanya.

Menurutnya, penegak hukum siap melakukan tindakan jika memang ada perumahan-perumahan yang melanggar izin. “Pastinya kalau pembangunan perumahan yang tanpa izin akan ada peran penegak hukum untuk menindak itu. Ya nantinya kita akan lakukan pemeriksaan, apa saja yang kurang. Utamanya perizinan,” ujarnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut