JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pengacara Hotma Sitompul secara resmi menjadi kuasa hukum Ferry Irawan per Jumat (13/1/2023). Ferry menggandeng Hotma untuk menangani kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya, Venna Melinda.
"Iya benar (Hotma jadi pengacara Ferry). Terhitung sejak tadi pagi resmi jadi kuasa hukum," kata Muara Karta dari tim kuasa hukum Hotma Sitompul, Jumat (13/1/2023).
Tampaknya perang argumen akan kembali terjadi. Pasalnya di kasus ini Hotma Sitompul akan bertemu dengan Hotman Paris Hutapea yang merupakan kuasa hukum Venna Melinda.
Hotma Sitompul juga disebut akan mendampingi Ferry Irawan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jawa Timur pada Senin, 16 Januari 2023.
"Iya akan mendampingi Ferry. Dia sudah jadi tersangka dan mungkin akan ditahan," ujar Muara Karta.
Nantinya seiring dengan perkembangan kasus dugaan KDRT ini ditemukan hal-hal yang tidak benar sebagaimana yang disampaikan pihak Venna Melinda. Hotma Sitompul tak segan akan melaporkan balik Venna Melinda.
"Itu kan hidungnya berdarah-darah, terus tulang rusuknya katanya patah. Kalau terbukti tidak benar nanti bisa dilaporkan balik," tegas Muara Karta.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea mengatakan jika Venna Melinda mengalami perlakuan yang kurang mengenakkan sejak beberapa bulan belakangan.
Puncaknya pada Minggu, 8 Januari 2023 saat keduanya tengah berada di hotel di Kediri hingga terjadinya pelaporan.
Editor : Maulana Salman