get app
inews
Aa Read Next : Tok! MA Kabulkan Kasasi Ferdy Sambo, Hukuman Mati Dianulir Jadi Penjara Seumur Hidup

Hari Ini, Ferdy Sambo Jalani Sidang Tuntutan JPU

Selasa, 17 Januari 2023 | 07:11 WIB
header img
Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembar menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo pada hari ini, Selasa (17/1/2023). Agendanya adalah sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa Ferdy Sambo.

"Sidang Ferdy Sambo, Selasa 17 Januari 2023. (Agenda sidang) untuk tuntutan," kata pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).

Majelis Hakim sebelumnya memberikan waktu sepekan kepada jaksa untuk menyusun surat tuntutan terhadap Sambo.

"Selanjutnya kita memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menyusun requisitoir atau surat tuntutan satu minggu ya," ujar Ketua Majelis Jakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Selasa (10/1/2023) lalu.

Jaksa sempat meminta kepada majelis hakim untuk diberikan waktu selama 2 minggu dalam menyusun berkas tuntutan. Namun, hakim tetap meminta jaksa bisa menyelesaikan berkas tuntutannya selama 1 minggu.

"Karena waktu penahanan sudah berjalan terus, sehingga kita akan selesaikan sebelum waktu penahanan habis," kata hakim.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut