GROBOGAN, iNewsSemarang.id - Tindak arogan seorang kepala desa (kades) di Grobogan kepada penjual rujak yang diduga mencuri di rumah warganya viral di media sosial. Kades itu mengamuk hingga mengancam akan membakar seorang penjual rujak jika tidak mau mengakui perbuatannya.
Video amatir berdurasi 20 detik yang viral di media sosial beberapa hari lalu terlihat Sugeng, Kepala Desa Kejawan, Kecamatan Tegowanu membanting dan menghajar seorang pria yang diketahui bernama Ahmad Rofiqi, warga Desa Tegowanu Kulon di atas lincak bambu hingga beberapa kali. Diketahui aksi brutal Kades Kejawan ini dilakukan dekat rumah warganya yang nyaris kebobolan seusai salat Jumat.
Meski Ahmad terus meminta ampun, sang kades sudah tidak peduli dan terus menghujani pukulan di wajah Ahmad. Bahkan kades mengancam akan membakar dirinya jika tidak mengakui perbuatannya.
Kades menduga pelaku akan melakukan aksi pencurian di rumah Ana Nur Hidayah karena rumah dalam kondisi kosong. Namun belum sempat mengambil barang pelaku sudah tepergok pemilik rumah terlebih dahulu.
Pemilik rumah yang tiba di rumahnya seusai main ke rumah orang tuanya sempat curiga melihat sepeda yang membawa kotak rujak terparkir di depan rumahnya.
“Setelah membuka pintu garasi rumah saya melihat pelaku sudah berada di dalam rumah. Saya kemudian berteriak maling yang mengundang perhatian warga sekitar,” katanya, Senin (23/1/2023).
Pelaku kemudian lari keluar rumah melalui jendela samping. Warga yang melihat langsung mengejar dan menangkapnya.
Setelah tertangkap/ warga kemudian melaporkan kejadian ini ke kepala desa. Kepala desa yang tiba di lokasi langsung emosi dan menghajar pelaku. Sambil berteriak untuk mengakui perbuatannya Kades Kejawan terus menghujani pukulan.
Sementara warga yang berada di lokasi kejadian hanya diam dan menonton. Menurut pemilik rumah, pelaku masuk dan keluar melalui jendela samping rumah yang tidak terkunci.
Pelaku sering melintasi jalan depan rumahnya ketika berjualan rujak. Diduga pria tersebut sudah mengetahui bahwa rumah dalam kondisi kosong sehingga nekat melakukan aksi.
Karena takut jika benar-benar dibakar oleh kepala desa, warga kemudian membawa pelaku ke kantor polisi. Sampai di Polsek Tegowanu Grobogan, kepala desa bersama pemilik rumah dan pelaku kemudian dimediasi oleh polisi.
Selesai dimediasi, pelaku kemudian dilepas oleh polisi dengan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatannya lagi.
Pemilik rumah juga mengaku iba dan kasihan terhadap pelaku sehingga ia memberi maaf dan kasus tidak diperpanjang lagi. Sementara, saat diperiksa, warga dan polisi tidak menemukan barang yang telah dicuri oleh pelaku.
Editor : Maulana Salman