BOGOR, iNewsSemarang.id – Polisi mengamankan dua pemuda di Jalan Raya Pemda Pangkalan, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Minggu (29/1/2023) dini hari pada saat berpatroli.
Salah satu dari dua pemuda tersebut membawa senjata tajam jenis pedang. Belum diketahui pasti tujuan pemuda tersebut membawa senjata tajam.
"Yang membawa senjata tajam inisial DW, umur 21 tahun," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, Minggu (29/1/2023).
Selain itu, polisi juga menyita ratusan botol minuman keras dari berbagai merek dan ukuran yang disita dari penjual di sepanjang Jalan Pajajaran, Kota Bogor.
“Total 560 botol minuman keras," ujar Bismo.
Ia juga mangatakan bahwa patroli akan terus digelar untuk mengantisipasi kejahatan jalanan sehingga masyarakat merasa aman untuk beraktivitas di malam hari.
"Sehingga makin tercipta kondusifitas kamtibmas di wilayah Kota Bogor," tutur Bismo.
(Mg/Fitri Arifah)
Editor : Maulana Salman