MALANG, iNewsSemarang.id - Toko merchandise resmi milik Arema FC dirusak oleh massa aksi yang menggelar demonstrasi di Kantor Arema FC pada Minggu (29/1/2023). Buntutnya, pihak manajemen Arema FC akan melayangkan laporan atas kasus tersebut ke polisi.
"Masih mau laporan ke Polresta Malang," ucap Tatang Dwi Arifianto, Komisioner PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) kepada MPI, Minggu (29/1/2023).
Ia menjelaskan, pihaknya belum dapat menginventarisasi nilai kerugian akibat perusakan tersebut.
Namun, ia mengaku terdapat sejumlah bagian yang rusak, yang terlihat dari kaca depan toko merchandise resmi.
"Kerusakannya sampean semua bisa lihat sendiri, tahu di mana saja," ucapnya.
Tatang menegaskan, manajemen bakal bersikap tegas usai perusakan toko merchandise resmi Arema FC pada Minggu siang.
Editor : Maulana Salman