KENDAL, iNewsSemarang.id - Setelah aksinya minta tolong ke Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo viral, Niswati, seorang Ibu rumah tangga warga Desa Kebonharjo Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal, membeberkan kronologi kasus dugaan penipuan yang menimpanya.
Niswati menuturkan, dirinya menjadi korban penipuan berawal dari sebuah kesepakatan jual beli lahan berupa sawah yang terletak di Desa Lebosari Kecamatan Kangkung. Lahan sawah seluas 2.400 m2 itu dibeli dari warga Lebosari berinisial M pada tahun 2021 silam.
Saat menawarkan lahan sawahnya, lanjut Niswati, M selaku penjual menyebut nama seorang pengacara di salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kendal untuk menguruskan sertifikat lahan sawah yang masih berbentuk letter C.
"Penjual saat itu bilang bahwa sertifikat nanti dia dan pengacara LBH yang ngurus. Saya ya tambah percaya," kata Niswati, Minggu (29/1/2023).
Akhirnya, Niswa membayar lahan sawah yang ditawarkan tersebut senilai Rp175 juta. Pembayaran dilakukan 2 kali. Pembayaran pertama sebagai uang muka sebesar Rp20 juta dibayarkan pada tanggal 15 April 2021 dan dilunasi pada tanggal 10 Mei 2021 dengan uang sebesar Rp155 juta.
Niswati sempat merasa aneh, pasalnya saat pembayaran kedua untuk pelunasan tidak diajak ke Balaidesa Lebosari tapi malah diajak ke kantor LBH di Kendal. Akhirnya, akad jual beli berlangsung di kantor LBH tersebut dengan disaksikan notaris.
"Waktu di kantor LBH saya disuruh tanda tangan AJB juga dan itu yang membuat saya percaya," imbuhnya.
Editor : Maulana Salman