CILACAP, iNewsSemarang.id - Sebanyak 11 narapidana terorisme (napiter) Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan mengucapkan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (8/2/2023). Kegiatan itu dilakukan di aula lapas tersebut.
Mereka melakukan ikrar di bawah sumpah Alquran, dihadiri perwakilan dari Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polresta Cilacap, Kodim 0703/Cilacap, hingga jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, rohaniwan Kementerian Agama (Kemenag) Cilacap serta jajaran pejabat struktural dan petugas lapas setempat. Upacara ikrar kesetiaan NKRI berjalan khidmat.
Keterangan dari humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng), mereka yang melakukan ikrar NKRI adalah napiter dari kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan kelompok teror ISIS. Mereka menyatakan diri melepaskan baiatnya dari amir alias pimpinan ISIS yang selama ini mereka ikuti.
Mereka berganti berpegang teguh pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta mengatakan akan meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kami ucapkan selamat kepada 11 anak kami yang hari ini ikrar setia NKRI. Semoga apa yang diucapkan berasal dari hati yang terdalam, saya berharap ini menjadi sebuah langkah baru bagi anak-anak kami,” ungkap Kalapas Karanganyar Hisam Wibowo yang ketika itu menjadi pembina upacara kegiatan ikrar NKRI.
Dia mengemukakan terselenggaranya kegiatan itu tidak bisa lepas dari kerja keras bersama yang terlibat, mulai dari Densus 88, BNPT, pihak lain yang terlibat dan tentu pihak lapas sendiri.
Editor : Maulana Salman