get app
inews
Aa Text
Read Next : Hadir Mewakili Menteri Hukum RI, Kakanwil Jateng Terima Penghargaan Tokoh Aspirasi Desa

Yahya Staquf Ngaku Didukung 447 Suara, Kubu Said Aqil: Ngehitungnya Gimana Itu?

Kamis, 23 Desember 2021 | 08:24 WIB
header img
KH Said Aqil Siradj (Foto : SINDOnews)

JAKARTA,iNews.id - Jumlah dukungan untuk KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebanyak 447 suara adalah pepesan kosong dan bagaimana cara penghitungannya.

"Soal kabar jumlah PWNU-PCNU yang mendukung Gus Yahya itu tidak benar alias ngawur. Ngehitungnya gimana itu?" ujar Sekretaris Tim Kerja Kiai Said Aqil Siradj (SAS), Amin Nasution dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/12/2021). 

Pasalnya, pihaknya pada malam itu juga berkumpul dengan belasan Ketua PWNU.

"Kami juga kumpul dengan belasan Ketua PWNU di salah satu tempat di Lampung," katanya. Ia menyakini Kiai Said Aqil Siradj pada akhirnya akan menang dalam perhelatan Muktamar ke-34 NU. Sebab, ia mengklaim Kiai Said Aqil memiliki dukungan dari 21 PWNU dan 399 PCNU di seluruh Indonesia.

"Insya Allah dengan izin Allah SWT pada akhirnya akan menang dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung. Ini dari hasil verifikasi tim kerja Kiai SAS sejauh ini kami sudah mengantongi 21 PWNU dan 399 PCNU," jelas dia. "Belum termasuk puluhan PCNU pendukung kita yang SK-proses Arbitrase Panitia Muktamar," sambungnya.

Sebelumnya, ratusan pengurus NU tingkat cabang hingga provinsi se-Indonesia secara bulat menyatakan dukungannya kepada KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) untuk menjadi Ketua Umum PBNU lima tahun ke depan.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan perekapan suara bagi pendukung Gus Yahya dari pengurus NU tingkat cabang hingga provinsi se-Indonesia dan akhirnya didapatkan 447 suara dari 519 delegasi di seluruh Indonesia.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut