Geger Aksi Premanisme di Kudus: Kapolda Jateng Turun Tangan, Puluhan Debt Collector Ditangkap
SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan turun langsung pantau penanganan kasus dugaan kekerasan massal, pemaksaan dengan ancaman kekerasan, serta memasuki rumah atau pekarangan secara melawan hukum di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Rabu (14/10/2026).
Kapolda menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang menggunakan ancaman dan kekerasan untuk menyelesaikan persoalan, termasuk dalam urusan penagihan utang.
Polda Jateng akan menindak tegas setiap tindakan yang melanggar hukum dan mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengalami intimidasi, ancaman, maupun kekerasan.

Kapolda Jateng Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan berdialog dengan korban kekerasan di Kudus. (foto: istimewa)
Kronologi Aksi Premanisme DC
Peristiwa premanisme bermula dari persoalan utang-piutang, dimana berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak yang menggunakan jasa penagihan (debt collector) melalui PT Jawara Mandiri Solution diduga mengerahkan sejumlah orang untuk mendatangi rumah keluarga pihak yang memiliki kewajiban pembayaran.
Kedatangan rombongan tersebut pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB kemudian berujung perselisihan. Upaya mediasi yang melibatkan kepolisian dan pihak keluarga sempat dilakukan, tetapi belum menghasilkan kesepakatan.
Editor: Ahmad Antoni