get app
inews
Aa Read Next : Beri Rasa Aman, Polda Jateng Sterilisasi Kantor Bawaslu jelang Pilkada 2024

Polda Jateng Tutup 2 Tambang Ilegal di Pati dan Batang

Jum'at, 03 Maret 2023 | 06:30 WIB
header img
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Soebagio memberikan keterangan pers terkait penutupan tambang diduga ilegal di Kabupaten Batang dan Pati, Kamis (2/3/2023). Foto: Ist.

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) menyegel dua lokasi tambang diduga ilegal di Kabupaten Batang dan Pati. Selain menutup dua lokasi tambang itu, Polda Jateng juga menangkap satu orang beserta barang bukti sejumlah alat berat. 

Dua lokasi tambang diduga ilegal terhitung baru karena beraktivitas kurang dari dua bulan. 

"Dua tambang itu tidak ada izin sama sekali," ujar Direktur Reskrimsus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Dwi Soebagio, Kamis (2/3/2023).

Dikatakannya, kasus tambang ilegal di Kabupaten Batang, persisnya berada di Desa Babadan, Kecamatan Limpung. Di lokasi itu, polisi mendapati aksi penambangan bebatuan jenis batu blondos.

"Dari Batang kami meminta keterangan tiga saksi, yakni penyedia alat berat berinisial M, operator Z, serta penyedia lahan K," katanya. 

Mereka mengaku proses penambangan menggunakan eksavator dilakukan sejak Desember 2022. Tiap hari, sekitar 15-20 rit berhasil dikeruk untuk kemudian dijual seharga Rp500.000 per rit.

"Belum ada penetapan tersangka, masih penyidikan nanti ada gelar perkara untuk penetapan tersangka," katanya. 

Sedangkan di Desa Gadudero, Sukolilo, Kabupaten Pati, polisi menemukan aktivitas ilegal pengerukan tanah urug pada Rabu (22/2/2023).

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut