SEMARANG, iNewsSemarang.id - Ribuan masa aksi yang terdiri dari elemen mahasiswa berbagai kampus di Semarang melakukan aksi demonstrasi di Gubernuran pada hari ini, Selasa (14/03/2023).
Aksi yang digelar mahasiswa bersama rakyat Jawa Tengah (Jateng) itu merupakan bentuk penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) nomor 2 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Ada beberapa tuntutan yang disuarakan dalam demo kali ini yang kemudian dirangkum menjadi tiga poin utama.
Ketiga tuntutan tersebut antara lain:
1. Menuntut DPR RI untuk tidak mengesahkan Perpu Ciptaker
2. Menuntut Presiden untuk mencabut Perpu Ciptaker
3. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk tunduk terhadap Putusan MK No.91/PUU- XVIII/2020
Sebagai informasi, mahasiswa Semarang yang melakukan demo ini terdiri dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Semarang (USM) dan kampus lainnya. Mereka mengenakan jas almamaternya, dan melakukan konvoi dari titik kumpul Kota Lama menuju lokasi demo di Depan Gubernuran dan kantor DPRD Jateng.
Tak hanya mahasiswa, kelompok buruh juga terlihat ikut bergabung dalam demo kali ini.
Editor : Maulana Salman