Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pertegas Kolaborasi, Kemenkum Jateng Tandatangani Piagam Nota Kesepahaman Dengan PTA Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Kanwil Kumham Jateng Tanda Tangani Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024

Jum'at, 17 Maret 2023 | 10:59 WIB
  • author Eka Setiawan
Kanwil Kumham Jateng Tanda Tangani Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
Kanwil Kemenkumham Jateng menandatangani Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024, Kamis (16/03). Foto: Dok. Kanwil Kemenkumham Jateng

Dia meminta jajarannya menunjukkan keseriusan bersama untuk dapat berkontribusi positif untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Nasional dan juga menjamin kelancaran program pembangunan nasional.  

Perlu diketahui bersama 3 (tiga) Fokus dalam Stranas PK antara lain menyangkut masalah perizinan dan tata niaga. Kemenkumham bersama instansi terkait bertanggung jawab atas upaya pencegahan kejahatan pencucian uang dan pendanaan teror.  

Adapun fokus kedua mengenai keuangan negara, dan fokus ketiga menyangkut masalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi sesuai kompetensi tugas dan fungsi di Kemenkumham.

"Saya harapkan Inspektorat Jenderal agar melaporkan secara berkala (setiap triwulan) hasil pelaksanaan Stranas PK di lingkungan Kemenkumham kepada Tim Nasional Pencegahan Korupsi," ungkapnya.

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut