get app
inews
Aa Read Next : Kecelakaan Hari Ini Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari Tewas Mengenaskan

Bukan Pembegalan, Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap karena Kasus Tabrak Lari

Senin, 01 Mei 2023 | 11:23 WIB
header img
ZP (26) ditangkap Polres Belitung Timur karena kasus tabrak lari dan pengancaman menggunakan senjata tajam. Foto: Istimewa

BELITUNG TIMUR, iNewsSemarang.id Pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi ditangkap polisi di Belitung Timur. Penangkapan bintang film Laskar Pelangi itu terkait kasus tabrak lari dan pengancaman dengan senjata tajam. Bukan kasus pembegalan sebagaimana yang sempat ramai diberitakan.

"Kami telah  mengamankan ZP dan empat laki-laki serta satu perempuan yang diduga melakukan tindak pidana Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata, Minggu (30/4/2023).

ZP (26) adalah pemeran tokoh Ikal dalam film Laskar Pelangi. Dia dan kelima rekannya itu ditangkap pada Sabtu (29/4/2023) dini hari.

"Barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis Katana samurai, satu unit mobil Suzuki Ertiga, dan telepon genggam," ujarnya.

Ikal diduga melakukan aksi kriminal karena membawa serta mengacungkan sebuah senjata tajam jenis samurai di jalanan di kawasan jembatan bom Gantung pada Jumat (28/4/2023) malam. Aksi tersebut dilakukan untuk menakut-nakuti pengendara di kawasan tersebut dengan melambai-lambaikan samurainya dan bukan aksi pembegalan.

"Saya konfirmasi, jadi bukan aksi begal tapi membawa senjata tajam tanpa izin dan membahayakan orang di jalanan," kata AKP Wawan.

Tak berhenti sampai disitu, pada Sabtu (29/4/2023) pukul 01.00 WIB, ia juga dilaporkan melakukan tabrak lari di Kawasan Pulau Dapor. Kemudian mobil itu kabur dan dikejar oleh korban sampai arah Pasar Gantung.


Mobil Suzuki Ertiga, barang bukti kasus tabrak lari yang melibatkan bintang Laskar Pelangi, ZP (26). Foto: Antara/iNews.id

 

Berdasarkan laporan korban, ZP dan kelima rekannya menaiki mobil Suzuki Ertiga dan mengacungkan senjata tajam hingga menakut-nakuti sejumlah orang di jembatan Boom Gantung pada Jumat (28/4/2023) malam.

Seorang korban yang diancam dengan senjata tajam oleh ZP dan rekannya, melaporkan hal tersebut ke pos Operasi Ketupat Menumbing 2023 di Kecamatan Gantung.

Polisi yang menerima laporan itu kemudian mengejar ZP dan rekannya yang kabur dengan kecepatan tinggi. Setelah ditangkap, ZP dan kelima rekannya ditahan di Polsek Gantung untuk menjalani pemeriksaan.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut