SEMARANG, iNewsSemarang.id - Berikut deretan fakta karyawan membunuh dan mutilasi bos air minum bernama Irwan Hutagalung (53) di Semarang.
Bukannya menyesal, pelaku bernama Husen mengaku puas sudah membunuh bosnya. Setelah menghabisi nyawa sang bos, pelaku bahkan merayakannya sambil ngamar dengan PSK.
Pembunuhan bos air minum isi ulang ini diketahui terjadi pada Senin 1 Mei 2023 di ruko AHS Arga Tirta yang beralamat di Jl Mulawarman Raya, Tembalang, Kota Semarang.
Sementara itu, korban diduga dimutilasi pada Kamis 4 Mei 2023 sekira pukul 21.00 WIB. Pelakunya ternyata karyawan korban sendiri, yang bernama Husen. Saat ini, pelaku sudah berhasil ditangkap polisi.
Berikut deret fakta karyawan bunuh dan mutikasi bos air minum di Semarang:
1. Pelaku Ditangkap Sehari usai Mayat Ditemukan
Korban ditemukan tewas dalam kondisi dimutilasi dan dicor semen di ruko pada Senin 8 Mei 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.
Sehari setelah mayat korban ditemukan, Husein ditangkap polisi pada Selasa (9/5/2023) di rumah temannya di Banjarnegara.
2. Pelaku Izin Pulang Kampung
Pada Jumat 5 Mei 2023, sehari setelah memutilasi dan cor mayat korban, pelaku Husen sempat izin ngaku akan pulang kampung ke Banjarnegara. Pelaku pun menitipkan kunci rukonya ke karyawan lain bernama Yuliati.
3. Ngaku Buang Bangkai Kucing
Lantaran sudah 2 hari bos tak terlihat dan tidak bisa dihubungi ponselnya, Yuliati sempat mendatangi ruko korban.
Di tempat usaha itu, tercium bau menyengat. Saat dicurigai seperti itu, Husen mengaku ada bangkai kucing dan sudah dibuangnya.
4. Pelaku Ngamar dengan PSK
Namun bukannya pulang kampung, pelaku malah kabur ke rumah temannya di Kabupaten Banjarnegara dengan mengendarai Yamaha Byson warna putih milik korban.
Bawa uang Rp7 juta hasil rampasan dari korban, pelaku kemudian mengajak temannya yang berinisial AAG (17) untuk memesan dan ngamar bareng PSK online, Jumat (5/5/2023) malam. Sang teman juga diberi uang Rp1 juta.
5. Ngaku Puas Bunuh Bos
Bukannya menyesal, Husen mengaku puas sudah berhasil membunuh bosnya.
"Saya tak menyesal, malah saya puas," ucap pelaku saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023).
Menurut pelaku, kedua lengan korban dimutilasi karena sering memukulnya, sementara kepala dipotong karena sering dimarahi korban.
Setelah dimutilasi, kepala dan kedua lengan korban dimasukkan karung. Sementara tubuh korban yang tersisa dicor di lorong selokan dekat ruko.
Mengenai alasannya kabur setelah mutilasi korban, pengakuan pelaku bikin polisi geleng-grleng kepala.
"Kalau saya langsung menyerahkan diri ke polisi, keenakan pihak kepolisian,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku Husen pun terancam hukuman 20 tahun penjara karena sudah malanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Editor : Hikmatul Uyun