Polda Jateng Bongkar Jaringan Narkoba di Semarang Utara, Ratusan Gram Sabu dan Ineks Disita
SEMARANG, iNewsSemarang.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng gencar memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Jawa Tengah. Seorang pria diduga kuat berperan sebagai kurir narkoba berhasil diringkus di sebuah rumah kawasan Semarang Utara pada Sabtu (21/2/2026).
Tersangka diketahui berinisial DTR (24), seorang karyawan swasta yang beralamat di Kelurahan Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 paket sabu dengan berat bruto mencapai 332,18 gram serta 10 plastik berisi 803 butir ekstasi (ineks).
melalui Kasubdit II Ditresnarkoba, AKBP Mega Laksana Putra menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi akurat masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika golongan I di wilayah Kota Semarang.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan observasi lapangan. Setelah mengantongi ciri-ciri terlapor, tim langsung melakukan penyergapan di kediaman tersangka sekitar pukul 14.24 WIB," ungkap AKBP Mega, Minggu (22/2).
Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah besar siap edar, timbangan digital, serta empat pak plastik klip transparan. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka DTR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial S, yang saat ini berstatus buron (DPO).
Editor : Ahmad Antoni