get app
inews
Aa Text
Read Next : Debat Terbuka Putaran Kedua Pilwalkot Semarang 2024, KPU Minta Paslon Kondisikan Pendukung

Mundur dari Wagub Jateng, Gus Yasin Daftar Calon Anggota DPD RI

Kamis, 11 Mei 2023 | 15:58 WIB
header img
Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) saat mendaftar sebagai calon anggota DPD RI ke KPU Jateng, Kamis (11/5/2023). Foto: MNC Portal/Eka Setiawan.

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah (Jateng). Keputusan ini diambil karena dirinya memilih untuk maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Terkait pengunduran dirinya sebagai Wagub Jateng, Gus Yasin mengaku sudah berkoordinasi dengan KPU Jateng. Hal ini disampaikan Gus Yasin saat mendatangi KPU Jateng untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD RI, Kamis (11/5/2024

Gus Yasin tiba di KPU Jateng sekitar pukul 11.00 WIB. Dia jadi calon ke-7 yang sudah resmi mendaftar dari total 11 orang yang akan mendaftar.

“Terkait pengunduran diri, yang kami tahu kemarin diinformasikan apabila akhir jabatannya itu sebelum penetapan, tidak wajib mengundurkan diri. Akan tetapi ini sebuah persyaratan kami layangkan surat pengunduran diri,” kata Gus Yasin.  

Dia mengatakan, sengaja memilih hari Kamis Pahing (Jawa) tanggal 11 Mei 2023 pukul 11.00 WIB, karena kerap dipilih almarhum ayahnya KH Maimoen Zubair semasa hidup.  

“Menurut orang Jawa, hari Kamis Pahing untuk pemimpin. Saya ikuti Mbah Moen (KH Maimoen Zubair) saja, karena hari ini tanggal 11, saya ke KPU-nya pukul 11.00 WIB, saya ikuti Mbah Moen,” ucapnya. 

Ketua KPU Jateng Paulus Widyantoro mengatakan, Gus Yasin sudah menyerahkan surat pengunduran diri sebelum ditetapkan daftar calon tetap (DCT) pada 3 November 2023.  

“SK pemberhentian diterima KPU sebelum DCT, masih dalam proses,” katanya. 

Dia mengatakan, Gus Yasin tetap bisa menyelesaikan tugasnya sebagai Wakil Gubernur Jateng yang periodenya selesai pada 5 September 2023, jika SK pengunduran dirinya keluar setelah tanggal itu.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut