Penggeledahan di Ponpes Sukoharjo, Pernyataan Wagub Jateng Taj Yasin Jadi Sorotan
SEMARANG, iNewsSemarang.id – Pernyataan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng) Taj Yasin Maimoen terkait penggeledahan polisi di Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur’an di Sukoharjo pada Selasa (27/10/2026), menjadi sorotan netizen.
Pasalnya, Taj Yasin dianggap tidak membela para santriwati yang diduga menjadi korban kekerasan dan kesewenang-wenangan aparat kepolisian dalam penggerebakan Selasa dini hari tersebut.
Diketahui pada Jumat (31/10/2026), Gus Yasin-panggilan akrab Wagub Jateg mendampingi Kapolda Jateng Roy Hardi Siahaan memberikan keterangan pers terkait penggeledahan di ponpes tersebut.
Namun alih-alih memberikan empati atas dugaan kekerasan yang dialami para santriwati dan ustazah ponpes tersebut, Gus Yasin malah lebih mempersoalkan status ponpes yang belum memiliki legalitas.
“Kami sudah telusuri juga bahwa Ponpes Hamalatul Quran yang berada di Sukoharjo tidak memiliki keterkaitan dengan Pondok Pesantren Hamalatul Quran yang resmi. Diduga tempat tersebut merupakan Rumah Tahfidz Quran (RTQ) mandiri yang belum mengantongi izin operasional,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolda Jateng.
Netizen menganggap pernyataan tersebut tidak sensitif terhadap persoalan yang tengah menjadi polemik. Pasalnya meskipun belum berizin, bukan berarti berhak mendapat tindakan kekerasan dan semena-mena dari aparat.
Apalagi para santriwati dan ustazah ponpes tersebut tidak terlibat dengan pembakaran warung mi babi yang menjadi alasan penggerebekan oleh polisi.
Editor: Ahmad Antoni