SEMARANG, iNewsSemarang.id – PPDB Kota Semarang 2023 atau PPDB tahun pelajaran 2023/2024 akan segera dibuka. Dinas Pendidikan Kota Semarang telah melakukan sosialisasi jadwal PPDB 2023 berikut ketentuan PPDB 2023.
Hal itu terekam dalam sosialisasi PPDB 2023 yakni untuk jenjang pendidikan TK, SD dan SMP negeri tahun pelajaran 2023/2024 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting oleh Disdik Kota Semarang, Kamis (11/5/2023).
Acara sosialisasi diikuti berbagai elemen dari unsur pendidikan, camat, lurah beserta Ketua RW dan RT di Wilayah Kota Semarang.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan. Sebagai narasumbernya Kepala Bidang Pembinaan SMP, Erwan Rachmat.
Berikut beberapa hal penting yang disampaikan terkait ketentuan dan jadwal PPDB Kota Semarang tahun pelajaran 2023/2024
Ketentuan PPDB Kota Semarang tahun pelajaran 2023/2024
Ketentuan PPDB untuk Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali
- Kuota untuk perpindahan orang tua/wali dan anak guru paling banyak sebesar 5% dibuktikan dengan surat tugas dari instansi terkait,
- Anak guru dapat menggunakan jalur perpindahan orang tua/wali sebagai peserta PPDB pada sekolah tempat orang tua/wali mengajar. Ketentuannya, anak bisa langsung diterima apabila kuota luar zona 5 persen tidak terpenuhi. Jika sudah terpenuhi, maka anak guru mengikuti seleksi umum.
Ketentuan PPDB: Larangan bagi sekolah
- Sekolah yang dilaksanakan oleh swadaya masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan operasional sekolah (BOS) dilarang memungut biaya
- Sekolah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dilarang (1) memungut biaya untuk pelaksanaan PPDB maupun perpindahan siswa, (2) memungut biaya pembelian seragam maupun buku yang dikaitkan dengan PPDB.
Perubahan Ketentuan PPDB 2023
Pada PPDB tahun pelajaran 2023/2024 terdapat perubahan ketentuan mengacu pada Peraturan Waki Kota Semarang nomor 25 tahun 2023.
Penambahan pada Pasal 13
- NPPK diberikan kepada calon peserta didik yang memiliki ijazah, piagam/sertifikat/surat keterangan penguatan pendidikan karakter, keagamaan dan atau kearifan lokal yang telah menempuh satu tahun atau sudah lulus.
- NPPK sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan keputusan kepala dinas.
- NI diberikan kepada calon peserta didik yang memiliki ijazah 1 tahun PAUD telah memiliki NISN dan atau belum memiliki NISN
- NI sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan keputusan kepala dinas
Jadwal PPDB Online 2023
Jadwal PPDB Jenjang TK-SD
- Pra PPDB: 12-16 Juni 2023
- Pendaftaran PPDB: 18-20 Juni 2023
- Pengumuman PPDB: 22 Juni 2023
- Daftar Ulang: 22-23 Juni 2023
Jadwal PPDB Jenjang SMP
- Pra PPDB: 19-23 Juni 2023
- Pendaftaran PPDB: 26-28 Juni 2023
- Pengumuman PPDB: 2 Juli 2023
- Daftar Ulang : 3-5 Juli 2023
Itulah ketentuan dan jadwal PPDB Kota Semarang 2023 dari sumber resmi Dinas Pendidikan Kota Semarang. Materi sosialisasi selengkapnya bisa diakses melalui disdik.semarangkota.go.id.
Editor : Sulhanudin Attar