SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kasus dugaan piagam palsu yang digunakan sejumlah siswa untuk mendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Kota Semarang ramai diperbincangkan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramusinto pun angkat bicara. Bambang menyebut jika analisis piagam untuk mendaftar ke SMA bukan kewenangan Dinas Pendidikan Kota Semarang.
"Kalau mengacu dari kejadian (dugaan piagam palsu-Red) di SMA Negeri 3 Semarang, kami sudah berkoordinasi. Itu wewenang provinsi, pendaftaran SMA/SMK provinsi kan punya sistem sendiri," ujar Bambang, Rabu (3/7).
Meski demikian, Dinas Pendidikan tetap melakukan evaluasi internal agar kejadian tersebut menjadi catatan dan tidak terulang kembali.
"Berikutnya nanti kami akan melakukan pembinaan kepada kepala sekolah agar lebih jeli dalam membuat keterangan terkait piagam-piagam yang didapatkan oleh peserta didik, dicek. Saya kira itu," sebutnya.
Senada, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Erwan Rachmat mengatakan Disdik mempunyai platform Sang Juara untuk memverifikasi piagam yang didapatkan siswa. Hanya saja, platform tersebut peruntukannya hanya bagi jenjang siswa Sekolah Dasar (SD).
"Kalau piagam palsu di SD itu tidak ada, karena Disdik punya platform Sang Juara. Jadi prestasi anak-anak jenjang SD dimasukkan ke platform, melalui operator, kemudian Disdik melakukan verifikasi," ujar Erwan.
Editor : Maulana Salman