get app
inews
Aa Read Next : Ngabuburit Ala Pemkab Kendal, Ada Ngaji, Bazar dan Hiburan

Komisi IX Apresiasi Kinerja Pemkab Kendal Lindungi PMI

Kamis, 25 Mei 2023 | 13:31 WIB
header img
Komisi IX DPR RI memberikan apresiasi atas kinerja Pemkab Kendal melindungi PMI.(ist)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Komisi IX DPR RI memberikan apresiasi atas kinerja Pemkab Kendal melindungi para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Apresiasi ini diberikan saat Komisi IX melakukan kunjungan kerja ke Kendal, Rabu (24/5/2023).

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan, apresiasi diberikan Komisi IX karena menilai Pemkab Kendal serius dalam memberikan perlindungan terhadap PMI.

Politisi Fraksi PDI-P itu juga mengapresiasi minimnya angka terjadinya kasus seperti PMI yang berangkat secara ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi, ditengah tingginya angka penempatan PMI dari Kabupaten Kendal. 

"Minimnya jumlah kasus PMI dari Kabupaten Kendal juga patut kita apresiasi, Semoga diberikan kekuatan yang sangat mumpuni, dalam rangka untuk mengemban tugasnya yang sudah sangat baik,” ungkapnya. 

Perlu diketahui bahwa pada tahun 2022 Kabupaten Kendal berada di urutan ke-12 dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia dengan angka penempatan PMI tertinggi dan menjadi urutan kedua di Provinsi Jawa Tengah. 

Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, Kabupaten Kendal merupakan terbanyak nomor 2 Pekerja Migran Indonesia (PMI) se-Jawa Tengah. Adapun jumlah penempatan PMI di luar negeri tahun 2021 sebanyak 2655, tahun 2022 sebanyak 5235, dan tahun 2023 sebanyak 5099. Tujuan penempatan tertinggi, yaitu negara Taiwan sebanyak 1558 PMI, Hongkong 1514 PMI, dan Singapura sebanyak 448 PMI.

"Adapun program strategis dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kendal untuk memberikan perlindungan kepada PMI, meliputi sosialisasi prosedur dan mekanisme penempatan luar negeri bagi masyarakat dan calon pekerja migran Indonesia, dan bekerjasama dengan BP2MI untuk menyelenggarakan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) bagi CPMI, serta melakukan pembinaan dan monitoring secara berkala terhadap Lembaga yang terlibat, baik P3MI maupun BLKLN," tutur Bupati Dico.

Lebih lanjut, Bupati Dico mengatakan, selain itu juga melakukan koordinasi dengan BP3MI dan Kepolisian dalam rangka meminimalisir pemberangkatan PMI non prosedural, dan melakukan pelatihan bagi CPMI sesuai dengan skill dan kompetensi bersama BBPVP Semarang, dan nenempatkan 1 petugas khusus di LTSA Kendal untuk memudahkan layanan administrasi Jaminan Sosial yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Editor : Agus Riyadi

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut